Home

Dasar Hukum

Visi Korpri

Misi Korpri

Fungsi Korpri

Organisasi

Struktur Organisasi

Tupoksi

Tujuan dan Strategi

 

Berita

Berita Foto

Berita Terkini


Fungsi korpri

  1. Perekat persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota
  3. Pelindung dan pengayom anggota
  4. Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya
  5. Pelopor pelayanan publik dalam mensukseskan program - program pembangunan
  6. Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku
  7. Pencetus ide, serta pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa

 

 

 

Program Kerja dan Kegiatan

Sekretariat

Bendahara

Organisasi dan SDM

Litbang dan Iptek

Pelayanan Masyarakat dan Bantuan Hukum

Pemberdayaan Perempuan

Olah Raga dan Kesenian

Usaha dan Kesejahteraan

Kerohanian Islam

Kerohanian Nasrani

Kerohanian Hindu dan Budha

Copyright © 2006
UN KORPRI Depdag - Pusdata Perdagangan
Jl. MI Ridwan Rais No 5 Jakarta Pusat
Departemen Perdagangan Republik Indonesia