|
|
Fungsi korpri
- Perekat persatuan dan
kesatuan bangsa
- Pelopor peningkatan
kesejahteraan dan profesionalitas anggota
- Pelindung dan pengayom
anggota
- Pendorong peningkatan
taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya
- Pelopor pelayanan publik
dalam mensukseskan program - program pembangunan
- Mitra aktif dalam perumusan
kebijakan instansi yang yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang - undangan yang berlaku
- Pencetus ide, serta
pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa
|
|